Ketika kemampuan mendengar menjadi cara menjaga Indonesia
Ada sebuah istilah yang terdengar sederhana, tetapi menyimpan cerita diplomasi yang tidak sederhana: “diplomasi kopi.” Istilah itu digunakan Jakob Tobing untuk menggambarkan salah satu pendekatan yang pernah dilakukannya ketika menjabat Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea.
Di tengah hubungan Korea Selatan dan Korea Utara yang sedang beku, Jakob mempertemukan wakil kedua negara dalam sebuah pertemuan informal di Jakarta Convention Center, sebelum delegasi negara-negara berangkat ke Bandung. Tidak ada meja perundingan besar. Tidak ada seremoni kenegaraan. Hanya sebuah pertemuan dan percakapan. Tetapi dari percakapan informal itulah ruang komunikasi mulai terbuka.
Cerita itu memberi kita pintu masuk untuk memahami siapa Jakob Tobing sebenarnya. Bukan sekadar diplomat. Bukan sekadar politisi. Dan bukan sekadar salah satu tokoh penting dalam proses perubahan konstitusi Indonesia. Jakob Tobing adalah seorang yang percaya bahwa perbedaan tidak selalu harus diselesaikan dengan mengalahkan pihak lain. Kadang, perbedaan harus terlebih dahulu dipertemukan.
Tumbuh di Tengah Perbedaan
Jakob lahir di Riau dari keluarga Batak. Ia tumbuh dan menempuh pendidikan di Bukittinggi, kemudian melanjutkan pendidikan di Institut Teknologi Bandung. Perjalanan hidup itu mempertemukannya dengan lingkungan sosial dan budaya yang beragam. Mungkin di situlah salah satu akar cara berpikir Jakob terbentuk: Indonesia tidak dibangun dari keseragaman. Indonesia justru lahir dari kemampuan berbagai kelompok yang berbeda untuk hidup dalam satu ruang kebangsaan.
Karena itu, ketika kemudian ia berada di tengah persoalan politik yang penuh perbedaan, pendekatan Jakob cenderung bukan mencari siapa yang harus dikalahkan, melainkan bagaimana semua pihak masih dapat menemukan titik temu.
Ketika 48 Partai Harus Menerima Satu Hasil
Karakter tersebut terlihat ketika Jakob memimpin Panitia Pemilihan Indonesia pada Pemilu 1999. Itu adalah pemilu pertama setelah Reformasi. Sebanyak 48 partai politik ikut berkompetisi. Persaingan politik berlangsung keras. Tetapi pekerjaan terbesar tidak berhenti ketika pemungutan suara selesai.
Hasilnya harus diterima.
Di bawah kepemimpinan Jakob, proses penghitungan suara akhirnya diselesaikan melalui musyawarah. Partai-partai yang lolos maupun yang tidak lolos ke DPR/MPR menerima hasil tersebut dan menandatangani naskah hasil pemilu. Di sini terlihat satu hal penting tentang Jakob: ia tidak melihat demokrasi hanya sebagai kompetisi untuk menang, tetapi juga sebagai kesediaan untuk menerima ketika kalah. Sebab demokrasi tidak akan bertahan jika setiap pihak hanya siap menerima kemenangan dirinya sendiri.
Memimpin di Tengah Badai Konstitusi
Ujian yang jauh lebih besar datang setelah itu. Pada Sidang Umum MPR 1999, Jakob dipercaya memimpin Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR yang bertugas menyiapkan perubahan UUD 1945. Situasinya tidak sederhana.
Indonesia sedang mengalami transisi besar setelah Reformasi. Polarisasi politik tajam. Poros Tengah menjadi kekuatan baru. Perdebatan mengenai arah negara berlangsung keras. Di tengah konfigurasi tersebut, Jakob—yang berasal dari kelompok minoritas secara agama—dipercaya memimpin proses perubahan konstitusi. Kepercayaan itu bahkan sempat menimbulkan penolakan, termasuk dari sebagian kader partainya sendiri. Namun dukungan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri membuat Jakob tetap menjalankan tugas tersebut. Dan sejarah kemudian mencatat hasilnya.
Proses perubahan UUD 1945 pada 1999–2002 berlangsung relatif damai. Sesungguhnya seluruh pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 telah mengalami perubahan dan disepakati melalui musyawarah dan mufakat, kecuali ada dua pasal krusial yang kemudian dinaikkan ke tingkat pleno untuk diambil keputusan yakni, pasal 29 terkait agama dan kepercayaan, serta pasal 2 ayat (1) terkait komposisi keanggotaan MPR. Soal pasal 29, fraksi partai Islam menyatakan membatalkan usulan perubahan pasal tersebut, denan alasan menyadari mayoritas rakyat belum menghendaki; sedangkan pasal 2 ayat (1) akhirnya diputus melalui voting di rapat pleno, walaupun pasal itupun telah disepakati di rapat PAH I. Lagi -lagi diplomasi diplomasi kopi, agar legitimate dan demokratis hasilnya sekaligus menghormati keberadaan utusan golongan profesional yang di dalamnya terdapat juga sejumlah perwira tinggi dari unsur TNI/Polri yang telah berbakti sejak tahun 1960 di parlemen. Hasil voting menunjukkan mayoritas anggota MPR menghendaki seluruh anggota MPR dipilih melalui pemilihan umum.
Perdebatan menjadi sangat sensitif. Pada saat yang sama, Indonesia sedang menghadapi konflik komunal di Ambon dan Poso. Ketegangan sosial-politik bahkan memunculkan ancaman disintegrasi. Dalam suasana seperti itu, perbedaan mudah berubah menjadi pertentangan. Tetapi proses konstitusional tidak berakhir dengan perpecahan. Ini menunjukkan, Indonesia mampu melewati salah satu ujian konstitusional terberat pada awal Reformasi tanpa kehilangan keutuhan sebagai bangsa.
Musyawarah Bukan Kelemahan
Di sinilah sosok Jakob Tobing menjadi menarik. Ia memperlihatkan bahwa musyawarah bukan berarti tidak berani mengambil keputusan. Musyawarah justru membutuhkan keberanian untuk mendengarkan pihak yang berbeda, kesabaran untuk mencari titik temu, dan kemampuan menahan ego kelompok.
Dalam politik yang sering mengukur keberhasilan dari siapa yang menang dan siapa yang kalah, Jakob menawarkan ukuran yang berbeda: seberapa jauh sebuah keputusan dapat diterima tanpa menghancurkan hubungan di antara mereka yang berbeda? Itulah sebabnya julukan “Maestro Musyawarah Mufakat” menjadi judul coverstory perdana :LIDERMAGBOOK dan mengantar JT dianugrahi LIDER LEGACY AWARD 2026, sangat relevan untuk menggambarkan jejaknya.
Dari Diplomasi Negara ke Diplomasi Manusia
“Diplomasi kopi” mungkin merupakan cerita kecil dalam perjalanan panjang Jakob Tobing. Tetapi justru cerita kecil itu menjelaskan sesuatu yang besar. Ketika dua pihak sulit bertemu secara resmi, ia mencari ruang untuk mempertemukan manusia di balik posisi politik mereka. Ketika partai-partai berkompetisi keras, ia mencari cara agar hasil pemilu tetap dapat diterima bersama. Ketika para elite politik berhadapan dalam perdebatan konstitusi, ia menjaga agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.
Benang merahnya sama: mempertemukan sebelum memutuskan. Mendengar sebelum menjawab. Mencari kesepakatan sebelum mencari kemenangan.
Mengapa Jakob Tobing?
Di tengah politik Indonesia yang semakin bising dan terpolarisasi, kisah Jakob Tobing terasa kembali relevan. Bukan karena Indonesia membutuhkan orang yang sekadar pandai berkompromi. Indonesia membutuhkan pemimpin yang memahami bahwa persatuan tidak berarti menghapus perbedaan. Persatuan berarti mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan tujuan bersama. Itulah yang membuat Jakob Tobing layak dikenali kembali oleh generasi hari ini. Bukan semata karena jabatan yang pernah diembannya. Bukan pula karena namanya pernah berada di tengah peristiwa-peristiwa besar sejarah. Tetapi karena dalam beberapa persimpangan penting bangsa ini, ia memperlihatkan bahwa kepemimpinan terkadang bukan tentang menjadi orang yang paling keras suaranya.
Kepemimpinan adalah kemampuan membuat orang yang berbeda tetap mau duduk di meja yang sama.Mungkin itulah makna terdalam dari “Diplomasi Kopi ala Jakob Tobing.” Tidak selalu membutuhkan pidato. Tidak selalu membutuhkan meja perundingan. Kadang cukup dengan membuka ruang percakapan. Sebab sebelum sebuah bangsa dapat menemukan kesepakatan, ia harus terlebih dahulu belajar saling mendengar.





