find the why
mylidernews.com -Jakarta : Mengapa baru sekarang? Mengapa sepak bola menjadi contoh utama? Dan apakah kewarganegaraan ganda mampu menjawab problem fundamental pembangunan talenta Indonesia?Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR, 14 Agustus 2026, tentang rencana pemerintah mengajukan perubahan kebijakan kewarganegaraan ganda membuka sebuah pintu kebijakan yang selama ini tertutup.
Presiden menyebut jutaan diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Di antara mereka terdapat dokter, ilmuwan, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman dan atlet. Sebagian, kata Presiden, terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena karier, keluarga maupun pengabdian di luar negeri.
Pesannya jelas: Indonesia tidak boleh kehilangan talenta hanya karena mereka memilih kesempatan global. Tetapi justru di sinilah pertanyaan WhyPolicy dimulai.
Mengapa baru sekarang?
Diaspora Indonesia bukan fenomena baru. Mereka telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia selama puluhan tahun, bahkan jauh sebelum indonesia merdeka dan pasca kemerdekaan 1945. Bahkan banyak dari mereka karena alasan pilihan politik tidak bisa kembali.
Mereka bekerja di universitas dunia, rumah sakit, perusahaan teknologi, pusat riset, industri kreatif dan arena olahraga internasional. Maka pertanyaan kebijakannya bukan sekadar mengapa kewarganegaraan ganda diperlukan, tetapi: Mengapa negara baru sekarang merasa perlu mengubah kebijakan tersebut?
Apakah karena kompetisi global memperebutkan talenta semakin keras? Apakah Indonesia mulai menyadari bahwa kehilangan manusia berkualitas (brain drain) sama seriusnya dengan kehilangan sumber daya alam? Atau pemerintah sedang memasuki fase pembangunan yang membutuhkan talenta global secara lebih agresif?
Jika jawabannya adalah yang terakhir, maka kewarganegaraan ganda harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan talenta, bukan kebijakan parsial.
Mengapa sepak bola?
Presiden secara khusus menyebut pemain sepak bola profesional kelas dunia. Pilihan contoh ini mudah dipahami. Sepak bola adalah industri global dengan daya tarik publik yang luar biasa. Pemain keturunan Indonesia yang bermain di liga Eropa juga memperlihatkan bagaimana diaspora dapat menjadi sumber daya strategis bagi negara.Tetapi negara harus berhati-hati. Jangan sampai kewarganegaraan ganda berubah menjadi kebijakan naturalisasi dengan nama baru. Talenta diaspora seharusnya tidak hanya dicari ketika Indonesia membutuhkan pemain untuk Tim Nasional.
Kalau seorang ilmuwan Indonesia menjadi ahli AI di Silicon Valley, dokter Indonesia menjadi pakar bedah di Eropa, peneliti Indonesia memimpin laboratorium di Jepang, atau pengusaha Indonesia membangun perusahaan teknologi global, bukankah mereka juga merupakan aset strategis bangsa?
Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan ini tidak boleh hanya: berapa pemain diaspora yang memperkuat Timnas? Tetapi harus lebih besar: berapa banyak talenta global Indonesia yang kembali terhubung dengan pembangunan nasional? Lalu, mengapa pemain kita tidak profesional?
Pertanyaan ini tidak boleh ditutupi oleh euforia kewarganegaraan ganda. Jika Indonesia membutuhkan pemain diaspora untuk meningkatkan kualitas Tim Nasional, kita harus bertanya lebih jauh: Mengapa sistem sepak bola nasional belum mampu menghasilkan cukup banyak pemain kelas dunia dari dalam negeri?
Masalahnya mungkin bukan semata-mata bakat. Ada persoalan pembinaan usia dini, akademi, kompetisi, kualitas pelatih, sport science, nutrisi, fasilitas, tata kelola klub, scouting dan keberlanjutan kompetisi. Pemain diaspora bisa memperkuat Timnas. Tetapi pemain diaspora tidak boleh menjadi pengganti reformasi sistem sepak bola nasional. Sebab kalau sistemnya tidak dibenahi, Indonesia akan terus mencari pemain yang sudah jadi di luar negeri.
Pertanyaan besarnya, mengapa Indonesia belum masuk Piala Dunia?
Ini pertanyaan yang paling penting. Piala Dunia bukan hasil dari satu kebijakan kewarganegaraan. Piala Dunia adalah produk ekosistem. Negara-negara yang konsisten menghasilkan pemain kelas dunia membangun sistem pembinaan sejak anak-anak, kompetisi yang kuat, pelatih berkualitas, sport science, scouting modern, klub yang sehat dan tata kelola yang profesional. Karena itu, kewarganegaraan ganda bisa menjadi salah satu instrumen, tetapi bukan magic solution.
Kalau pemerintah serius ingin menjadikan diaspora sebagai kekuatan pembangunan, kebijakan itu harus terhubung dengan kebijakan pendidikan, riset, kesehatan, teknologi, olahraga, investasi dan industri kreatif.
Dari brain drain menjadi brain circulation
Di sinilah peluang terbesar kebijakan Presiden Prabowo. Paradigma lama melihat diaspora sebagai orang Indonesia yang meninggalkan Indonesia. Paradigma baru harus melihat mereka sebagai bagian dari ekosistem Indonesia global. Tidak semua diaspora harus pulang dan tinggal permanen di Indonesia. Seorang ilmuwan dapat tetap bekerja di luar negeri tetapi memimpin riset bersama universitas Indonesia. Dokter diaspora dapat membangun jaringan rumah sakit dan pendidikan kedokteran. Ahli AI dapat membangun perusahaan teknologi atau pusat riset bersama Indonesia. Pengusaha diaspora dapat membawa modal, teknologi dan jaringan pasar.
Atlet dapat menjadi mentor generasi muda. Dengan demikian, tujuan akhirnya bukan sekadar repatriasi talenta, tetapi brain circulation—pengetahuan, modal, teknologi dan pengalaman global berputar kembali untuk Indonesia.
WHY POLICY?
Karena itu, perubahan kewarganegaraan ganda harus dirancang dengan sangat hati-hati.
Pertanyaan kebijakannya setidaknya lima:
Pertama, siapa yang disebut talenta tertentu? Kedua, apa kriterianya dan siapa yang menentukan? Ketiga, apa hak dan kewajibannya terhadap Indonesia? Keempat, bagaimana negara mencegah kebijakan ini berubah menjadi sekadar program naturalisasi untuk kepentingan jangka pendek? Kelima, bagaimana kebijakan kewarganegaraan ganda diintegrasikan dengan strategi nasional pembangunan talenta?
Sebab kewarganegaraan bukan sekadar administrasi. Ia adalah ikatan hukum, identitas, loyalitas dan tanggung jawab terhadap negara. Maka ketika pemerintah membuka pintu kewarganegaraan ganda, yang sebenarnya sedang dibangun bukan hanya status kewarganegaraan. Yang sedang diuji adalah kemampuan negara melihat manusia Indonesia sebagai aset strategis di tengah kompetisi global.
Dan akhirnya kembali kepada pertanyaan Find The Why:
Apakah Indonesia sedang membuka pintu untuk menyambut pulang talenta terbaiknya—atau hanya mencari talenta yang sudah berhasil dibentuk oleh sistem negara lain? Kalau jawabannya ingin menjadi kebijakan negara jangka panjang, maka pemain bola boleh menjadi pintu masuk. Tetapi jangan berhenti di lapangan sepak bola.
Karena masa depan Indonesia juga membutuhkan dokter, ilmuwan, peneliti, insinyur, ahli AI, pengusaha, seniman dan pemimpin global. Kewarganegaraan ganda harus menjadi jembatan antara Indonesia dan talenta globalnya—bukan jalan pintas menggantikan pekerjaan rumah membangun talenta di dalam negeri.





